Peraturan terbaru tentang tenaga kerja alih daya yang diterbitkan sehari sebelum Hari Buruh dikhawatirkan menyebabkan ketidakpastian dalam perlindungan pekerja karena interpretasi luas mengenai "layanan penunjang operasional" yang dapat memperluas jenis pekerjaan yang dialihdayakan, meskipun pemerintah menyatakan regulasi ini bertujuan memberikan keadilan dan perlindungan hukum bagi pekerja. #OutsourcingReform #WorkerProtection #LaborRights